Rabu, 04 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab TALAK 2. Wanita yang Meminta Suaminya Menthalak Istrinya




عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلِتَنْكِحَ فَإِنَّمَا لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

2176. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasululiah SAW bersabda, "Janganlah seorang wanita meminta penthalakan atas saudara perempuannya agar ia segera (dapat) dinikahi, sebab baginya hanyalah apa yang telah ditetapkan. " {Shahih: Muttafaq 'Alaih)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar