عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ
خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ
2175. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasululiah SAW bersabda, "Tidak
termasuk golongan umatku orang yang memerintahkan seorang wanita untuk
melakukan hal yang dibenci suaminya, atau kepada seorang budak untuk
melakukan hal yang dibenci tuannya. " (Shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar