Kamis, 05 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab TALAK 24. Sampai Kapan Istrinya Dikembalikan kepada Mughits ketika la Masuk Islam setelah Barirah?




عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَتَهُ زَيْنَبَ عَلَى أَبِي الْعَاصِ بِالنِّكَاحِ الْأَوَّلِ لَمْ يُحْدِثْ شَيْئًا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو فِي حَدِيثِهِ بَعْدَ سِتِّ سِنِينَ وَقَالَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ بَعْدَ سَنَتَيْنِ

2240. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah SAW mengembalikan putrinya yang bernama Zainab kepada Abu Al Ash dengan nikah pertama yang tidak terjadi apa-apa. Dalam satu riwayat ditambahkan, "setelah enam tahun." Dalam riwayat lain, ditambahkan "setelah dua tahun." (Shahih) Tanpa menyebut tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar